Cara Lapor SPT Tahunan PPH Final Pasal 4 Ayat 2 dengan Eform Online

Langsung aja ya bro

  1. Buka ke https://djponline.pajak.go.id/account/login
  2. masukkan username (nomor npwp), password dan kunci keamanan
  3. Pilih LAPOR
  4. Pilih EFORM
  5. Download FORM VIEWER yang ada di sebelah kiri – install. Petunjuk install juga ada di sebalah kiri, bagian bawah.
  6. Klik BUAT SPT
  7. Pada pertanyaan “Apakah Anda Menjalankan Usaha atau Pekerjaan bebas?” Pilih YA
  8. Tampil “Anda dapat menggunakan fasilitas E-Form”, klik “E-FORM SPT 1770”
  9. Pilih tahun pajak,
  10. Pada Status SPT, pilih NORMAL
  11. Klik KIRIM PERMINTAAN, anda akan menerima email yang berisi kode, dan sebuah file yang berisi form, file ini berextensi “.xfdl” yang dapat dibuka ketika komputer kita sudah diinstall FORM VIEWER
  12. Selanjutnya silakan tonton di Youtube ini https://www.youtube.com/watch?v=m0H8YuMyRqo yang berisi cara mengisi formulir tersebut,
  13. Yang perlu diperhatikan dalam mengisi formulir tersebut adalah pada halaman ke-2, (LAMPIRAN – III), pada Bagian A penghasilan yang dikenakan pajak final dan/atau bersifat final, pastikan anda centrang pada no. 16 (penghasilan lain yan gdikenakan pajak final dan/atau bersifat final), anda harus centrang PP-46/23.
  14. Setelah anda centrang PP-46/23 akan muncul tombol PP-46/23 berwarna biru di bagian atas, anda klik itu, dan akan muncul formulir untuk memasukkan omset kita selama setahun (januari-desember), kita harus isi semuanya. pada pilihan “pindahkan nilai ke lampiran III” pilih YA. Kemudian klik “halaman sebelumnya” bukan halaman selanjutnya. Anda dapat melihat data yang anda masukkan sudah tertulis di no. 17. Kemudian klik PP-46/23 dan klik Halaman Berikutnya.
  15. Pada SPT TAHUNAN PPH WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI, anda harus mengisi status kewajiban perpajakan suami-istri, ada 4 pilihan; KK, HB, PH dan MT.
  16. KK = kepala keluarga, HB = Hidup Berpisah, PH = Piash Harta, jika anda dan pasangan anda memiliki NPWP terpisah, sedangkan MT = Manajemen Terpisah, silakan baca dokumen ini lebih lengkap. Kalau saya pribadi memakai KK, karena istri saya tidak memiliki NPWP.
  17. Kemudian pada bagian B. PENGHASILAN KENA PAJAK, anda akan melihat di nomor 10 ada pilihan TK, K dan K/I.
  18. TK = tidak kawin. K = Kawin, K/I = Kawin dengan tambahan tanggungan, misalnya anak dan orang tua. Jika anda memilih K/I dan tanggungan anda misalnya pasangan 1 dan anak 1 (dua tanggungan) maka Pada bagian bawahnya dipilih 2.
  19. Pada halaman Submit anda harus melampirkan 2 file PDF, silakan buat file PDF yang berisi catatan keuangan anda dan pendapatan bruto bulanan anda. yang file rekapitulasi peredaran bruto tentunya sama dengan yang anda isikan pada form sebelumnya. Pastikan extensi file “.pdf” bukan “.PDF”. Ukuran file pdf tidak boleh lebih dari 40 mb.
  20. Pada Kode Verifikasi, masukkan kode yang anda terima melalui email.
  21. Sebelum submit, silakan anda buka INTERNET OPTION, bisa anda cari di control panel atau di internet explorer, kalau bingung silakan tanyakan ke teknisi komputer anda. Internet Option > Advanced> pastikan SSL dan TLS tercentang semua.
  22. Klik Submit dan anda akan terima email konfirmasi keberhasilan pelaporan.

Terimakasih.

Tambahan Lebih Detail Sebelum Anda Submit Form:

  1. E-form saat ini hanya bisa digunakan pada pc/laptop bersistem operasi windows.
  2. Pastikan browser Internet Explorer-nya dapat digunakanuntuk akses Internet, baik menggunakan proxy atau direct.
  3. Pada Internet Explorer > Internet Option > Advanced> pastikan SSL dan TLS tercentang semua.
  4. Ekstensi file pdfnya adalah pdf bukan PDF
    Pada nama file pdf, tidak boleh ada karakter titik (.) lebih dari satu
  5. Ukuran file pdf tidak boleh melebihi dari 40MB.
  6. Pastikan tidak ada isian yg masih merah
  7. Pada kolom keterangan isian harta, jika kosong, isikan –
  8. Pastikan time zonenya GMT+7 jakarta
  9. Pastikan Jam dan tanggal di komputer benar.