Laporkan Preman ke Polisi Lewat SMS, telepon atau Email

Laporkan Preman Lewat SMS dan Email, begitu sebuah judul berita di detikinet.com saya baca hari ini, hal ini saya rasa sudah ditunggu-tunggu oleh kita semua baik di desa ataupun di kota, maklum premanisme sekarang sudah merambah ke desa juga.

Siapa sih yang berani ngelaporin preman?… ya ga?..
Adanya solusi telepon, sms bahkan email ini akan membuat kita bener2 bisa berbuat sesuatu untuk menyelamatkan diri dari tekanan para preman jalanan.
Akan tetapi buat polisi harus bener hati-hati juga jangan sampai alat ini digunakan untuk memfitnah orang, nanti tukang parkir biasa bisa disebut preman.. repot bukan? saya yakin Pak Polisi sudah mempersiapkannya terlebih dahulu.

http://detikinet.com/read/2008/11/05/181453/1031908/398/laporkan-preman-lewat-sms-dan-email

Jakarta
– Selain lewat telepon, aksi premanisme dan kejahatan jalanan dapat
dilaporkan sang korban melalui SMS maupun email. Layanan ini buka 24
jam nonstop.
“Ini baru kita luncurkan, kita harap masyarakat
bisa memberikan masukan dan nomor ini terbuka 24 jam,” kata Kepala
Satuan Reserse Mobile (Kasatresmob), AKBP Ahmad Rivai, di Polda Metro
Jaya, Jakarta, Rabu (5/11/2008).
Dikatakan dia, untuk SMS dapat
dikirimkan ke 0815.9166060. Sedangkan untuk telepon bisa hubungi
0811.81.3008 atau ke piket resmob di 5234.250.
“Kalau mau email juga bisa ke Resmob_pmj@yahoo.com. Kita akan berusaha menangani pengaduan masyarakat tersebut,” ujarnya.
Dalam kesempatan terpisah, Pelaksana Harian Kepala Bidang Humas Polda Metro
Jaya AKBP Mahbub menambahkan, masyarakat yang memiliki informasi
premanisme dan kejahatan jalanan dapat menelepon ke nomor 021. 523.429,
dan 087.883.054.782.
( aan / dwn )